PURA PURUSADA KAPAL
<p><img height="100px" src="https://disbud.badungkab.go.id/storage/disbud/image/whatsapp-image-2025-11-26-at-092650-20251126150711-RZKxK.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><br /> <img height="100px" src="https://disbud.badungkab.go.id/storage/disbud/image/whatsapp-image-2025-11-26-at-092651-20251126150731-ceGjV.jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://disbud.badungkab.go.id/storage/disbud/image/whatsapp-image-2025-11-26-at-092651-1-20251126150744-lbge4.jpeg" weigth="100px" /></p> <p class="MsoNoSpacing" style="text-align:justify; margin:0in 0in 0.0001pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:150%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%"><span arial="" style="font-family:">Pura Puru Sada Kapal Sejarah yang cukup Panjang yang ditandai dengan berdirinya dua buah bangunan yang memiliki arsitektur gaya Majapahit. Kedua bangunan dimaksud Adalah Candi Bentar dan Prasada yang bentuknya menyerupai bangunan meru yang umum terdapat di Bali. Demikian pula nilai historisnya, pura ini dibangun pada abad ke-12 M dimasa pemerintahan Sri Maharaja Jaya Sakti dan kemudian dilanjutkan oleh Raja Mengwi pertama yang bernama I Gusti Agung Ngurah Made Agung Bima Sakti atau Cokorda Sakti Blambangan,  oleh karena itu keberadaan pura ini erat kaitannya dengan Kerajaan Mengwi saat itu dan selanjutnya menjadi bagian penting dari perjalanan Sejarah di Kabupaten badung. Berkenaan dengan Candi Bentar yang terletak di halaman Tengah dan menghubungkan halaman luar dengan jaba Tengah, secara arsitektural mempunyai karakteristik yang menunjukkan bahwa pernah terjadi hubungan historis dengan Kerajaan Majapahit. Begitu juga dengan bangunan Prasada yang menjulang tinggi di jeroan, selain menjadi bangunan ikonik di pura ini juga menjadi satu-satunya yang pernah ditemukan di kabupaten Badung. Bangunan ini, tidak memiliki ruang utama pada badan prasada sebagamana candi umumnya atau bangunan meru yang ada di Bali. Sekilas memang memperlihatkan persamaan dengan bangunan meru tapi tidak disertai dengan ruang utama di bagian badan prasada. Istilah prasada sudah lazim disebut-sebut dalam prasasti di Jawa dengan istilah prasada silunglung dll.  Penggunaan istilah ini dalam prasasti mengindikasikan bahwa bangunan tersebut merupakan bagian penting dalam suatu Kawasan suci. </span></span></span></span></span></span></span></p> <p class="MsoNoSpacing" style="text-align:justify; margin:0in 0in 0.0001pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:150%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span lang="EN-AU" style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%"><span arial="" style="font-family:">Atas dasar pertimbangan nilai-nilai arkeologis tersebut maka Candi Bentar dan Bangunan Prasada di Pura Puru Sada di Desa Adat Kapal  Kecamat Mengwi  Kabupaten Badung diusulkan</span></span></span><span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%"><span arial="" style="font-family:"> sebagai Struktur  Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Untuk tujuan dan maksud tersebut berkas pendaftaran ini disusun agar dapat dijadikan bahan kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Badung untuk menentukan nilai kelayakan struktur</span></span></span> <span style="font-size:12.0pt"><span style="line-height:150%"><span arial="" style="font-family:">tersebut sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Badung.</span></span></span></span></span></span></span></p> <p> </p>
26 Nov 2025