<p><img height="100px" src="https://disbud.badungkab.go.id/storage/disbud/image/hari-hak-untuk-tahu-sedunia-informasi-terbuka-publik-berdaya-demokrasi-terjaga-setiap-ta-20260923201344-yxL8F.jpg" weigth="100px" /></p> <p> HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA, INFORMASI TERBUKA, PUBLIK BERDAYA, DEMOKRASI TERJAGA</p> <p>Setiap tanggal 28 September, dunia memperingati International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia yang krusial. Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan hak masyarakat, melainkan tanggung jawab bersama demi memperkuat kepercayaan publik dan budaya demokrasi. Melalui komitmen keterbukaan informasi, kita bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Karena dengan informasi yang akurat dan terbuka, masyarakat menjadi cerdas dan berdaya untuk mengawal pembangunan. Mari bersama kita gaungkan:✨ “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga” ✨</p>
HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA
23 Sep 2026